BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
keperawatan mempunyai dua pilihan utama yang
berhubungan dengan perubahan, mereka melakukan inovasi dan perubahan atau
mereka dapat dirubah oleh suatu keadaan atau sutuasi. Perawat mempunyai
keterampilan dalam proses perubahan. Pertama proses keperawatan yaitu merupakan
pendekatan dalam penyelesayan masalah yang sistematis dan konsisten dengan
perencanaan perubahan. Kedua, perawat diajarkan mendapatkan ilmu dikelas dan
mempunyai pengalaman praktek untuk bekerja secara efektif dengan orang lain.
Perubahan pelayanan kesehatan / keperawatan
merupakan kesatuan yang menyatu dalam perkemangan dan perubahan keperawatan di
indoneria. Bahkan adalah suatu yang aneh atau tidak semestinya terjadi, apabila
masyarakat umum dan lingkungan terus menerus berubah, sedangkan keperawatan
yang merupakan bagian masyarakat tersebut tidak berubah dalam menata kehidupan
keprofesiannya. Perubahan adalah cara keperawatan mempertahankan diri sebagai
profesi dan berperan aktif dalam menghadapi era kesejagatan(millennium III).
Maka keperawatan Indonesia, khususnya masyarakat ilmuwan dan masyarakat
profesional keperawatan Indonesia, melihat dan mempertahankan proses
profesionalisasi pada era kesejagatan ini bukan sebagai suatu ancaman untuk
ditakuti atau dihindari, tetapi merupakan tantangan untuk berupaya lebih keras
memacu proses propesionalisasi keperawatan di Indonesia dan mensejajarka diri
dengan keperawatan dinegara-negara lain.
Perubahan dapat dijabarkan dengan beberapa cara,
termasuk perubahan yang direncanakan atau yang tidak direncanakan. Perubahan
yang tidak direcanakan adalah perubahan yang terjadi tanpa suatu persiapan,
sebaliknya perubahan yang direncanakan adalah peribahan yang direncanakan dan
dipiikirkan sebelumnya, terjadinya dalam waktu yang lama, dan termasuk adanya
suatu tujuanyang jelas.perubahan terencana lebih mudah dikelola daripada
perubahan yang terjadi pada perkembangan manusia atau tanpa persiapan anat
karena suatu ancaman. Untuk alasan tersebut, peerawat harus dapat mengelola
perubahan.
B.
Rumusan
Masalah
Bagaimana konsep berubah dalam keperawatan itu?
C.
Tujuan
Makalah ini di buat dengan tujuan agar
mahasiswa, tenaga kesehatan atau tenaga medis dapat memahami konsep berubah
dalam keperawatan.
D.
Manfaat
Makalah ini di buat oleh kami agar kami memahami
dan mengaplikasikan langsung dalam kehidupan sehari-hari tentang konsep berubah
dalam keperawatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sifat Proses
Berubah.
Perubahan adalah proses dinamis dimana yang
terjadi pada tingkah laku dan fungsi seseorang, keluarga, kelompok atau
komunitas (Potter dan Perry, 2005).
Proses berubah juga dapat diartikan
sebagai proses beranjaknya seseorang dari keadaan status quo menjadi keadaan
keseimbangan semu. Status quo “Is a situation or state of affairs as it is
now, or as it was before a recent change” atau keadaan dimana seseorang
belum bergerak dari keadaan semula.
Keseimbangan semu adalah keadaan
yang dirasakan belum memadai dalam waktu tertentu.
Perubahan yang baik dapat dijalani
manusia bertahap dan memerlukan waktu sesuai dengan kemampuan manusia itu
sendiri. Sehingga perubahan yang terjadi secara radikal biasanya akan menemui
banyak hambatan.
Macam-macam Proses Berubah
1. Perubahan ditinjau dari sifatnya, yaitu:
a. Perubahan spontan (Samson, 1971)
1) Perubahan sebagai respon terhadap kejadian alamiah
dan terkontrol/alamiah.
2) Perubahan yang terjadi tidak diramalkan atau
diprediksi sebelumnya.
3) Perkembangan,yaitu perubahan yang berbentuk
kemajuan / peningkatan / penambahan yang terjadi pada individu, kelompok dan organisasi.
4) Perubahan yang direncakan yaitu sebagai upaya yang
bertujuan untuk mencapai tingkat yang lebih baik.
b. Perubahan ditinjau dari keterlibatan:
1) Melalui penyedian informasi yang cukup.
2) Adanya sikap positif terhadap perubahn sesuatu
atau inovasi.
3) Timbulnya komitmen diri untuk berubah.
c. Perubahan ditinjau dari sifat pengelolaan:
Menurut Duncan
(1978)
1) Perubahan berencana.
a) Menyesuaikan kegiatan sesuai dengan tujuan yang
akan dicapai.
b) Adanya titik mula yang jelas dan dipersiapkan
sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
c) Adanya persiapan yang matang.
2) Perubahan acak/kacau.
a) Tidak ada titik awal perubahan.
b) Tidak ada upaya mempersiapkan kegiatan-kegiatan
untuk tercapainya tujuan
Menurut HORSEY dan BLANCARD (1977)
1) Partisipatif
Yaitu
individu/klien diikutkan dalam proses perubahan tersebut. Misalnya ketika bidan
membangkitkan motivasi klien.
2) Paksaan
Yaitu perubahan
yang total menggunakan kekuatan misalnya instruksi dari atasan.
B.
Teori-teori
Perubahan.
1. Teori Perubahan Lippit
Lippit ingin
menunjukkan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengadakan
pembaharuan.
Langkah-langkahnya
meliputi:
a. Menentukan diagnosa terlebih dahulu pada masalah
yang ada
b. Mengadakan penilaian terhadap motivasi dan
kemampuan dalam perubahan
c. Melakukan penilaian terhadap motivasi pasien/agen
dan sumber daya.
d. Memilih tujuan perubahan yang progresif
e. Menetapkan peran dari pembaharuan sebagai agen
perubahan (pendidik, peneliti, pemimpin)
f. Mempertahankan hasil dari perubahan yang telah
dicapainya
g. Melakukan penghentian bantuan supaya harapan peran
dan tanggungjawab dapat tercapai secara bertahap
2. Teori Perubahan Kurt Lewin
Teori
perubahan Lewin menjelaskan bahwa seseorang yang akan mengadakan suatu
perubahan harus memiliki konsep tentang perubahan yang tercantum agar proses
perubahan tersebut terarah dan mencapai tujuan yang ada. Ia berkesimpulan bahwa
kekuatan tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan penolakan
(resistences) untuk berubah. Perubahan dapat terjadi dengan
memperkuat driving forcesdan melemahkan resistences to change.
Tahapan perubahan menurut Lewin
antara lain :
a. Unfreezing ( Tahap Pencairan )
Pada tahap awal ini, seseorang mencari sesuatu yang baru baik dari sisi
nilai, sikap maupun kepercayaan. Seseorang dapat mengadakan proses perubahan
jika memiliki motivasi yang kuat untuk berubah dari keadaan semula.
b. Changing ( Tahap Mengubah )
Pada tahap ini , Changing merupakan langkah tindakan, baik
memperkuat driving forces maupun memperlemahresistances. Bisa
dikatakan juga tahap menstabilkan norma-norma yang sudah ada.
c. Refreezing ( Tahap Pembekuan )
Pada tahap ini merupakan tahap pembekuan di mana seseorang yang mengadakan
perubahan telah mencapai tahapan yang baru dengan keseimbangan yang baru.
d. Action Research ( Tahap Penelitian Tindakan )
Tahap
penelitian tindakan menjelaskan bahwa hasil penelitian yang ada langsung
diaplikasikan ke kegiatan-kegiatan yang ada. Kemudian, lebih fokus menaruh
penelitian terhadap suatu tindakan yang berfokus pada masalah yang nyata.
Penelitian itu dikembangakan dari pengetahun atau teori dan logat yang dapat di
ambil.
3. Teori Perubahan Rogers E
Menurut
Rogers E, perubahan sosial adalah proses di mana suatu inovasi dikomunikasikan
melalui saluran tertentu dari waktu ke waktu antara anggota suatu sistem
sosial.
Langkah-langkah untuk mengadakan
perubahan menurut Rogers antara lain:
a. Tahap Awareness
Tahap awal yang
menyatakan bahwa untuk mengadakan perubahan diperlukan adanya kesadaran untuk
berubah.
b. Tahap Interest
Tahap ini
menyatakan untuk mengadakan perubahan harus timbul perasaan suka / minat
terhadap perubahan. Timbulnya minat akan mendorong dan menguatkan kesadaran
untuk berubah.
c. Tahap Evaluasi
Pada tahap ini
terjadi penilaian terhadap sesuatu yang baru agar tidak ditemukan hambatan
selama mengadakan perubahan.
d. Tahap Trial
Tahap ini merupakan
tahap uji coba terhadap hasil perubahan dengan harapan sesuatu yang baru dapat
diketahui hasilnya sesuai dengan situasi yang ada.
e. Tahap adoption
Tahapan terakhir
yaitu proses perubahan terhadap sesuatu yang baru setelah ada uji coba dan
merasakan ada manfaatnya sehingga mampu mempertahankan hasil perubahan.
Rogers juga membagi karakter dari adopsi
yaitu:
a. Relative advantage
b. Compatibility
c. Complexity
d. Trialability
e. Observability
Rogers dan sejumlah ilmuwan komunikasi
lainnya mengidentifikasi 5 kategori pengguna inovasi :
1. Innovators
Adalah kelompok orang yang berani dan siap untuk
mencoba hal-hal baru. Hubungan sosial mereka cenderung lebih
erat dibanding kelompok sosial lainnya.
2. Early Adopters
Kategori adopter seperti ini
menghasilkan lebih banyak opinidibanding kategori lainnya, serta selalu
mencari informasi tentang inovasi.
3. Early Majority
Kategori pengadopsi seperti ini merupakan mereka yang tidak mau menjadi
kelompok pertama yang mengadopsi sebuah inovasi. Sebaliknya, mereka akan dengan
berkompromi secara hati-hati sebelum membuat keputusan dalam mengadopsi
inovasi, bahkan bisa dalam kurun waktu yang lama.
4. Late Majority
Kelompok yang ini lebih berhati-hati mengenai fungsi sebuah inovasi. Mereka
menunggu hingga kebanyakan orang telah mencoba dan mengadopsi inovasi sebelum
mereka mengambilkeputusan.
5. Laggards
Kelompok
ini merupakan orang yang terakhir melakukan adopsi inovasi. Mereka bersifat
lebih tradisional, dan segan untuk mencoba hal hal baru. Kelompok ini
biasanya lebih suka bergaul dengan orang-orang yang
memiliki pemikiran sama dengan mereka.
C.
Tipe
Perubahan.
Apabila dipandang dari tipe perubahan, menurut
bennis tahun 1995, perubahan itu sendiri memilki tujuh tipe diantaranya :
1. Tipe indoktrinasi, suatu peubahan yang dilakukan
oleh sekelompok atau masyarakat yang menginginkan pencapaiaan tujuan yang
diharapkan dengan cara memberi doktrim atau menggunakan kekuatan sepihak untuk
dapat berubah.
2. Tipe paksaan atau kekerasan, merupakan tipe
perubahan dengan melakukan pemaksaan atau kekerasan pada anggota atau seseorang
dengan harapan tujuan yang dicapai dapat terlaksana.
3. Tipe teknokratik, merupakan tipe perubahan dengan
melibatkan kekuatan lain dalam mencapai tujuan yang diharapkan terdapat satu
pihak merumuskan tujuan dan pihak lain untuk membantu mencapai tujuannya.
4. Tipe interaksional, merupakan perubahan dengan
menggunakan kekuatan kelompok yang saling berinteraksi satu dengan yang lain
dalm mencapai tujuan yang diharapkan dari perubahan.
5. Tipe sosialisasi, merupakan suatu perubahan dalam
mencapai tujuan dengan menggunakan kerja sama dengan kelompok lain tetapi masih
menggunakan kekuatan untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai.
6. Tipe emultif, merupakan suatu perubahan dengan
menggunakan kekuataan unilateral dengan tidak merrumuskan tujuan terlebih dahulu
secara sungguh sungguh, perubahan ini dapat dilakukan pada sistem diorganisasi
yang bawahannya berusaha menyamai pimpinan atau atasannya.
7. Tipe alamiah, merupakan perubahan yang terjadi
akibat sesuatu yang tidak disengaja tetapi dalam merumuskan dilakukan secara
tidak sungguh, seperti kecelakaan, maka seseorang ingin mengadakan perubahan
untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan dan lain sebagainya.
D.
Proses
Terjadinya Perubahan.
Suasana pelayanan kesehatan pada tahun 1990an
adalah suatu tantangan. Tekanan dari pemerintah, perusahaan asuransi, serikat
kerja, para pegawai, dan konsumen mengenai pelayanan kesehatan, diarahkan
kembali pada perawatan diri dan pencegahan. Teknologi mengalami perubahan dan
focus biaya perawatan perioperatif bergeser kea rah yang lebih efektif pada
situasi yang sama.
Keperawatan mempunyai kesempatan baru untuk
menjadi bagian dari perubahan, selama seluruh system mengalami pergeseran biaya
saat kualitas perawatan klien meningkat. Kreatifitas dan tinjauan tekanan
kekuatan eksternal yang luas akan memungkinkan perawat melakukan perubahan.
Perubahan dapat dijabarkan dengan beberapa cara,
termasuk perubahan yang direncanakan atau yang tidak direncanakan. Perubahan
yang tidak direcanakan adalah perubahan yang terjadi tanpa suatu persiapan,
sebaliknya perubahan yang direncanakan adalah peribahan yang direncanakan dan
dipiikirkan sebelumnya, terjadinya dalam waktu yang lama, dan termasuk adanya
suatu tujuan yang jelas. Perubahan terencana lebih mudah dikelola daripada
perubahan yang terjadi pada perkembangan manusia atau tanpa persiapan anat
karena suatu ancaman. Untuk alasan tersebut, perawat harus dapat mengelola
perubahan.
Proses perencanaan terjadi karena adanya perubahan
yang sangat kompleks dan melibatkan interaksi banyak orang, faktor, dan
tekanan. Secara umum, perubahan terencana adalah suatu proses di mana ada
pendapat baru yang dikembangkan dan dikomunikasikan kepada semua orang,
walaupun akhirnya akan diterima atau ditolak. Perubahan perencanaan,
sebagaimana proses keperawatan, memerlukan suatu pemikiran yang matang tentang
keterlibatan individu atau kelompok. Penyelesaian masalah, pengambilan
keputusan, pemikiran kritis, pengkajian, dan efektivitas penggunaan
keterampilan interpersonal, termasuk kemampuan komunikasi, kolaborasi,
negosiasi, dan persuasi, adalah kunci dalam perencanaan perubahan.
Orang yang mengelola perubahan harus mempunyai
visi yang jelas di mana proses akan dilaksanakan dengan arah yang terbaik untuk
mencapai tujuan tersebut. Proses perubahan memerlukan tahapan yang berurutan di
mana orang akan terlibat dalam sebuah proses perubahan dan arah perubahan yang
akan dilaksanakan. Oleh karena itu, koalisi perlu dan harus dibentuk untuk
mendukung perubahan.
Dalam literature yang lain disebutkan bahwa proses
terjadinya perubahan terdiri dari beberapa tahap diantaranya :
1. Mencairkan: melibatkan penghancuran cara
normal orang yang melakukan sesuatu-mmemutuskan pola,kebiasaan,dan rutinitas
sehingga orang siap untuk menerima alternatifbaru(hersey, Blanchard) atau
mengurangi kekuatan untuk mengurangi status quo, menciptakan kebutuhan akan
perubahan, meminimalisasi tantangan terhadap perubahan seperti memberikan
masalah proaktif.
Contoh
:Refresing,kegiatan_kegiatan baru.
2. Memindahkan: mengembangkan perilaku, nilai dan
sikap yang baru.
3. Membekukan kembali:akan terjadi jika prilaku baru
sudah menjadi bagian dari kepribadian seseorang.dengan cara memperkuat,
mengevaluasi, dan membuat modifikasi konstruktif.
E.
Motivasi
Dalam Perubahan.
Motivasi itu timbul karena tuntutan kebutuhan dasar
manusia,sedangkan kebutuhan dasar manusia yang dimaksud antara lain:
1. Kebutuhan fisiologis (makan, minum, tidur, oksigen
dll) berdasarkan kebutuhan tersebut maka manusia akan selalu ingin
mempertahankan hidupnya dengan jalan memenuhinya atau mengadakan perubahan.
2. Kebutuhan keamanan. Kebutuhan ini merupakan
kebutuhan manusia agar mendapatkan jaminan keamanan atau perlindungan dari
berbagai ancaman bahaya yang ada.
3. Kebutuhan social. Kebutuhan ini mutlak diperlukan
karena manusia tidak akan dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain.
4. Kebutuhan penghargaan dan dihargai. Setiap manusia
selalu ingin mendapatkan penghargaan dimata masyarakat akan prestasi, status,
dan lain-lain. Untuk itu manusia akan termotivasi untuk mengadakan perubahan.
5. Kebutuhan aktualisasi diri. Kebutuhan perwujudan
diri agar di akui masyarakat akan kemampuannya dan potensi yang dimiliki.
6. Kebutuhan interpersonal yang meliputi kebutuhan
untuk berkumpul bersama untuk melakukan control dalam mendapatkan pengaruh dari
lingkungan.
F.
Strategi
Dalam Perubahan.
Dalam perubahan dibutuhkan cara yang tepat agar
tujuan dalam perubahan dan tercapai secara tepat, efektif dan
efisien, untuk itu dibutuhkan strategi khusus dalamperubahan diantaranya:
1.
Strategi
Rasional Empirik
Strategi ini didasarkan karena manusia sebagai
komponen dalam perubahan memiliki sifat rasional untuk kepentingan diri dalam
berperilaku. Untuk mengadakan suatu perubahan strategi rasional dan empirik
yang didasarkan dari hasil penemuan atau riset untuk diaplikasikan dalam perubahan
manusia yang memiliki sifat rasional akan menggunakan rasionalnya dalam
menerima sebuah perubahan. Langkah dalam perubahan atau kegiatan yang
diinginkan dalam strategi rasional empirik ini dapat melalui penelitian atau
adanyadesiminasi melalui pendidikan secara umum sehingga melalui desiminasi
akan diketahui secara rasional bahwa perubahan yang akan dilakukan benar-benar
sesuai dengan rasional. Strategi ini juga dilakukan pada penempatan
sasaran yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki sehingga semua
perubahan akan menjadi efektif dan efisien, selain itu juga menggunakan sistem
analisis dalam pemecahan masalah yang ada.
2.
Strategi Redukatif
normative
Strategi ini dilaksanakan berdasarkan standar
norma yang ada di masyarakat. Perubahan yang akan dilaksanakan melihat
nilai-nilai normatif yang ada di masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan
permasalahan baru di masyarakat. Standar norma yang ada di masyarakat ini di
dukung dengan sikap dan sistem nilai individu yang ada di masyarakat. Pendekatan
ini dilaksanakan dengan mengadakan intervensi secara langsung dalam penerapan
teori-teori yang ada.Strategi ini dilaksanakan dengan cara melibatkan
individu, kelompok atau masyarakat dan proses penyusunan rancangan untuk
perubahan. Pelaku dalam perubahan harus memiliki kemampuan dalam berkolaborasi
dengan masyarakat. Kemampuan ilmu perilaku harus dimiliki dalam pembaharu.
3.
Strategi
Paksaan- Kekuatan
Dikatakan strategi paksaan-kekuatan karena adanya
penggunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilaksanakan secara paksa dengan
menggunakan kekuatan moral dan kekuatan politik.Strategi ini dapat dilaksanakan
dalam perubahan sistem kenegaraan, penerapan sistem pendidikan dan lain-lain.
Perubahan dalam organisasi terdapat 3 tingkatan
yang berbeda, yaitu: individu yang bekerja di organisasi
tersebut, perubahan struktur dan system hubungan interpersonal. Strategi
membuat perubahan dapat dikelompokan menjadi 4 hal, yakni:
1. Memiliki visi yang jelas
Visi ini merupakan hal yang sederhana dan utama, karena visi dapat
mempengaruhi pandangan orang lain. Misalnya visi J.F kennedy, “menempatkan
seseorang dibulan sebelum akhir abad ini.” Visi harus disusun secara jelas,
ringkas, mudah, dipahami dan dapat dilaksanakan oleh setiap orang.
2. Menciptakan budaya organisasi tentang nilai-nilai
moral dan percaya kepada orang lain
Menciptakan iklim yang kondusif dan rasa saling percaya adalah hal yang
penting. Perubahan akan lebih baik jika mereka percaya seseorang dengan
kejujuran dan nilai-nilai yang diyakininya. Orang akan berani mengambil suatu
resiko terhadap perubahan, apabila mereka dapat berpikir jernih dan tidak
emosional dalam menghadapi perubahan. Setiap perubahan harus diciptakan suasana
keterbukaan, kejujuran, dan secara langsung.
Menurut porter dan O’Grady (1986) upaya yang harus ditanamkan dalam
menciptakan iklim yang kondusif adalah:
a. Kebebasan untuk berfungsi secara efektif
b. Dukungan dari sejawat dan pimpinan
c. Kejelasan harapan tentang lingkungan kerja
d. Sumber yang tepat untuk praktik secara efektif
e. Iklim organisasi yang terbuka
3. System komunikasi yang jelas, singkat dan
sesering mungkin
Komunikasi merupakan unsur yang penting dalam perubahan. Setiap orang
perlu dijelaskan tentang perubahan untuk menghindari rumor atau informasi yang
salah. Semakin banyak orang yang mengetahui tentang keadaan, maka mereka akan
semakin baik dan mampu dalam memberikan pandangan ke depan dan mengurangi
kecemasan serta ketakutan terhadap perubahan. Menurut silber (1993), komunikasi
satu arah tidak cukup dan sering menimbulkan kebingungan karena orang tidak
mengetahui apa yang akan terjadi.
4. Keterlibatan orang yang tepat
Perubahan
perlu disusun oleh orang-orang yang berkompeten. Begitu rencana sudah tersusun,
maka segeralah melibatkan orang lain pada setiap jabatan di organisasi, karena
keterlibatan akan berdampak terhadap dukungan dan advokasi (Endah, Rika.
2003).
G.
Model Dalam
Perubahan.
Model dalam perubahan terbagi menjadi 3 tahap :
1. Research And Development Model (Model Penelitian
dan Pengembangan).
Model perubahan perubahan ini didasarkan atas penelitian dan perencanaan
dalam pengembangan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam menggunakan
model ini dapat dilakukan dengan cara melakukan identifikasi atas perubahan
yang akan dilakukan dalam perubahan.
2. Social Interaction Model (Model Interaksi Sosial).
Model perubahan dengan interaksi sosial ini dilakukan berdasarkan atas
saling kerjasama dalam sistem dengan memfokuskan pada persepsi dan respons dar
perubahan Roger diantaranya, menyadari akan perubahan, adanya minat dalam perubahan,
melakukan evaluasi tentang hal-hal yang akan dilakukan perubahan, melalui uji
coba sesuatu hal yang akan dilakukan perubahan serta menerima perubahan.
3. Problem Solving Model (Model Penyelesaian
Masalah).
Model
ini menekankan pada penyelesaian masalah dengan menggunakan langkah
mengidentifikasi kebutuhan yang menjadi masalah, mendiagnosis masalah,
menemukan cara penyelesaian masalah yag akan digunakan, melakukan uji coba dan
melakukan evaluasi dari hasil uji coba untuk digunkan dalam perubahan.
H.
Hambatan
Dalam Perubahan.
Perubahan tidak selalu mudah untuk dilaksanakan
akan tetapi banyak hambatan yang akan diterimanya baik hambatan dari luar
maupun dari dalam diantaranya hal yang menjadi hambatan dalam perubahan adalah
sebagai berikut :
1. Ancaman Kepentingan Pribadi.
Ancaman kepentingan pribadi ini merupakan hambatan dalam perubahan karena
adanya kekhawatiran adanya perubahan segala kepentingan dan tujuan diri
contohnya dalam melaksanakan standarisasi perawat profesional dimana yang
diakui sebagai profesi perawat minimal D III Keperawatan, sehingga bagi lulusan
SPK yang dahulu dan tidak ingin melanjutkan pendidikan akan terancam bagi
kepentingan dirinya sehingga hal tersebut dapat menjadikan hambatan dalam
perubahan.
2. Persepsi yang Kurang Tepat.
Persepi yang kurang tepat atau informasi yang belum jelas ini dapat menjadi
kendala proses perubahan. Berbagai informasi yang akan dilakukan dalam sistem
perubahan jika tidak dikomunikasikan dengan jelas atau informasinya kurang
lengkap, maka tempat yang akan dijadikan perubahan akan sulit menerimanya
sehingga timbul kekhawatiran dari perubahan tersebut.
3. Reaksi Psikologis.
Reaksi psikologis ini merupakan faktor yang menjadi hambatan dalam
perubahan karena setiap orang memiliki reaksi psikologis yang berbeda dalam
merespons perbedaan sistem adaptasi pada setiap orang juga dapat menimbulkan
reaksi psikologos yang berbeda sehingga bisa menjadi hambatan dalam perubahan,
contohnya bila akan dilakukan perubahan dalam sistem praktek keperawatan
mandiri bagi perawat. Jika perawat belum bisa menerima secara psikologis, akan
timbul kesulitan karena ada perasaan takut sebagai dampak dari perubahan.
4. Toleransi terhadap Perubahan.
Toleransi terhadap ini tergantung dari individu, kelompok atau masyarakat.
Apabila individu, kelompok atau masyarakat tersebut memiliki toleransi yang
tinggi terhadap perubahan, maka akan memudahkan proses perubahan tetapi apabila
toleransi seseorang terhadap perubahan sangat rendah, maka perubahan tersebut
akan sulit diaksanakan.
5. Kebiasaan.
Pada dasarnya seseorang akan lebih senang pada sesuatu yang sudah diketahui
sebelumnya atau bahkan dilaksanakan sebelumnya dibandingkan sesuatu yang baru
dikenalnya, karena keyakinan yang dilmiliki sangat kuat. Faktor kebiasaan ini
yang menjadikan hambatab dalam perubahan.
6. Ketergantungan.
Ketergantungan merupakan hambatan dalam proses perubahan karena
ketergantungan menyebabkan seseorang tidak dapat hidup secara mandiri dalam
mencapai tujuan tertentu. Suatu perubahan akan menjadi masalah bagi seseorang
yang selalu menggantungkan diri sehingga perubahan sulit dilakukan.
7. Perasaan tidak Aman.
Perasaan tidak aman juga merupakan faktor penghambat dalam perubahan karena
adanya ketakutan terhadap dampak dari perubahan yang juga akan menambah
ketidakamanan pada diri, kelompok atau masyarakat.
8. Norma.
Norma
merupakan segala aturan yang didukung oleh anggota masyarakat dan tidak mudah
dirubah. Apabila akan mmengadakan proses perubahan namun perubahan perubahan
tersebut akan menghadapi hambatan. Sebaliknya jika norma tersebut sesuai dengan
prinsip perubahan, maka akan sangat mudah dalam perubahan.
I.
Perubahan
Dalam Keperawatan.
Sebagai manusia kita hidup dalam dunia perubahan.
Perubahan merupakan suatu hal yang pasti (terjadi, dan akan terjadi), hal mana
sudah diketahui oleh manusia sejak zaman dahulu, yang diungkapkan mereka
melalui kata-kata “Pantai Rei” (bahasa Belanda: alles verandert –
bahasa Inggris: everything changes).Perubahan merupakan satu kata yang
memberikan makna bagi dinamika kehidupan manusia. Adakalanya perubahan berdampak
positif sesuai yang diharapkan. Akan tetapi biasa berdampak negative atau tidak
sesuai dengan yang diharapkan, bahkan tidak jarang bertentangan dengan
keinginan yang direncanakan dan merugikan (Nursalam. M. 2008).
Perubahan adalah respon terencana atau tak
terencana terhadap tekanan-tekanan dan desakan-desakan yang ada. Manajemen
Perubahan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang
ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam organisasi. Perubahan
mempunyai manfaat bagi kelangsungan hidup suatu organisasi, tanpa adanya
perubahan maka dapat dipastikan bahwa usia organisasi tidak akan bertahan
lama. Perubahan dapat terjadi karena sebab-sebab yang berasal
dari dalam maupun dari luar organisasi tersebut.Manajemen perubahan adalah aplikasi
pengetahuan, kemampuan, alat dan teknik untuk menggabungkan perubahan
menjadi sebuah proyek dan atau menjadi sebuah strategi.
Perubahan dapat dijabarkan dengan beberapa cara,
termasuk perubahan yang direncanakan atau yang tidak direncanakan. sebaliknya
perubahan yang direncanakan adalah perubahan yang direncanakan dan dipikirkan
sebelumnya, terjadinya dalam waktu yang lama, dan termasuk adanya suatu tujuan
yang jelas. Perubahan terencana lebih mudah dikelola daripada perubahan yang
terjadi pada perkembangan manusia atau tanpa persiapan anat karena suatu
ancaman. Untuk alasan tersebut, perawat harus dapat mengelola perubahan.
1.
Perubahan
terencana.
Perubahan yang direncanakan (planed
change) adalah perubahan yang lebih mudah dikelola dari pada
perubahan yang tidak direncanakan, secara umum perubahan terencana adalah suatu
proses dimana adanya pendapat baru yang dikembangkan, dikomunikasikan, kepada
semua orang walaupun akhirnya akan diterima atau ditolak. Orang yang mengelola
perubahan harus mempunyai suatu visi yang jelas dimana proses akan dilaksanakan
dengan arah yang terbaik untuk mencapai tujuan (Nursalam. M.
2008).
Menurut Suyanto (2009), perubahan
terencana adalah perubahan yang dirancang dan diimplementasikan secara
berurutan dan tepat waktu sebagai antisipasi dari peristiwa di masa mendatang.
Sedangkan perubahan reaktif adalah respons bertahap terhadap peristiwa ketika
muncul. Karena perubahan reaktif dilakukan dengan cepat, maka potensi
terjadinya perubahan cenderung menghasilkan akibat yang tidak diinginkan. Oleh
karena itu, perubahan terencana lebih disukai dibandingkan dengan perubahan
reaktif(Suyanto. 2009).
2.
Perubahan
tidak terencana.
Perubahan yang tidak direncanakan (unplanned
change) adalah perubahan yang terjadi tanpa suatu
persiapan. Determinan dari suatu perubahan tidak terencana dari suatu
organisasi antara lain karena adanya pergeseran dalam tampilan demografis angkatan
kerja, respons terhadap kecenderungan globalisasi, adanya peraturan pemerintah,
persaingan ekonomi, dan perbedaan kinerja (Suyanto. 2009).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Dalam kehidupan manusia, perubahan tidak dapat di
hindari. Dimulai oleh dunia usaha yang lebih dulu menyadari pentingnya
perubahan bagi peningkatan kualitas produksi yang dihasilkan, sampai ke
administrasi pemerintah. Berbagai upaya dan pendekatan telah dilakukan untuk
memecahkan masalah yang timbul akibat adanya perubahan. Oleh karena perubahan memang
selalu terjadi dan pasti akan selalu terjadi, pimpinan organisasi baik
organisasi pemerintah maupun non-pemerintah disamping harus memiliki kepekaan
terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di luar organisasi yang dipimpinnya
dan mampu memperhitungkan dan mengakomodasikan dampak dari perubahan-perubahan
yang terjadi itu, mutlak perlu pula untuk mempunyai keterampilan dan keberanian
untuk melakukan perubahan di dalam organisasi demi peningkatan kemampuan
organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Diantara para pakar menurut Wibowo memberikan
terminologi yang berbeda-beda tentang jenis-jenis perubahan. Pertama,
membedakan jenis perubahan dalam planed change (perubahan terencana) dan
unplanned change (perubahan tidak terencana). Kedua, membandingkan tipologi
perubahan menjadi adaptive change, innovative change, radically innovative
change. Ketiga, membagi menurut sifatnya menjadi incremental change dan
fundamental change.
Tidak banyak orang yang suka akan perubahan, namun
walau begitu perubahan tidak bisa dihindari. Harus dihadapi. Karena hakikatnya
memang seperti itu maka diperlukan satu manajemen perubahan agar proses dan
dampak dari perubahan tersebut mengarah pada titik positif.
B.
Saran.
Kita harus menyadari bahwa
perubahan akan terjadi dan memang selalu terjadi serta tidak bisa
dihindari oleh karena itu kita harus mempersiapkan suatu menajemen untuk
menghadapinya. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak
kekurangan di dalamnya baik dalam struktur, maupun pembahasannya. Jadi saran
dan kritik yang membangun sangat kami harapkan dan semoga makalah ini juga bisa
bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Aziz Alimul A.2007, Edisi 2.Pengantar konsep dasar
keperawatan.Penerbit:Salemba medika.Surabaya.
A. Aziz Alimul Hidayat. Konsep Dasar Keperawatan. Edisi 3, Jakarta, Selemba
Medika, 2008.
Nursalam (2001), Proses dan Dokumentasi keperawatan konsep dan
praktek, salemba medika, Jakarta.
http://www.scribd.com/doc/31812180/Konsep-Perubahan-Dalam-Keperawatan (Di
akses pada tanggal 13 Des. 16 Pukul 20.00 WIB).
www.jevuska.com/.../ekologi+perubahan+dalam+keperawatan.html (Di akses pada
tanggal 13 Desember 2016Pukul 20.00 WIB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar